Kamis, September 25News That Matters

Gemakato Kecam ABT, Perusahan Restorasi Tapi Gagal Amankan Hutan dari Karhutla

HI, KIRKA – Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato) mengecam keberadaan PT Alam Bukit Tigapuluh (PT ABT). Perusahaan yang bergerak dibidang restorasi hutan ini malah menjadi salah satu penyumbang asap terbesar di Provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Gemakato, Oki Purnama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Tebo bersama PT ABT dan Gemakato di ruang Banggar DPRD Tebo, Senin (04/08/2025).

“Cabut izin ABT, karena mereka tidak mampu merawat hutan sebagaimana fungsi izin yang mereka miliki,” sebut Oki.

Dijelaskan Oki, berdasarkan data yang diperolehnya, beberapa tahun ini tingkat karhutla di kawasan PT ABT sangat luar biasa, untuk tahun 2023 didapati seluas 2023 hektar kawasan hutan di PT ABT terbakar, dan di tahun 2024, 600 hektar yang terbakar.

“Dengan luasan izinnya 38 ribu hektar, hanya memiliki satu armada mobil damkar, berarti ada pembiaran yang dilakukan oleh PT ABT,” ujar Oki lagi.

Terkait hal ini, meminta satgas PKH untuk turun langsung untuk cek lokasi PT ABT, Gemakato juga akan menyurati kementrian terkait untuk menyikapi hal ini.

“Akan kita sampaikan yang terjadi disini ke pusat, biar orang pusat tau, bahwa PT ABT sudah menyalahi izinnya dan izinnya harus dicabut,” tegas Oki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *