Khalis Mustiko Resmi Lantik Sipenpri sebagai Anggota PAW DPRD Tebo
Hi, KIRKA – Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko melantik Sipenpri sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa keanggotaan 2024–2029 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (09/03/26). Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD.
Pelantikan Sipenpri dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD pasca mundurnya Darul Kutni. Keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dengan terisinya kembali kursi tersebut, kinerja DPRD diharapkan kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bagi kepentingan masyarakat.
Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Khalis Mustiko menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan amanat peraturan perundang-undang...








