
HI, KIRKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo bersama unsur terkait melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di bahu jalan dan trotoar kawasan Pasar Sarinah, Kecamatan Rimbo Bujang.
Kepala Satpol PP Tebo, Deprianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dijelaskannya, dalam kegiatan ini, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop-UKM, TNI, Polri, serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.
“Alhamdulillah penertiban berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari pedagang maupun pengguna jalan,” sebut Kasat Pol PP Deprianto.
Ditambahkannya, saat ini paska penertiban, kondisi Pasar Sarinah kini terlihat lebih rapi dan teratur. Bahu jalan yang sebelumnya dipenuhi lapak PKL kini bebas hambatan, sehingga arus lalu lintas kembali lancar. Pemerintah daerah mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan mengimbau para pedagang untuk tetap mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi yang telah disediakan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tebo untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan Rimbo Bujang,” tutupnya.