
Hi, KIRKA – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Tebo Tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (23/9).
Pengukuhan ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan MTQ ke-XXI tingkat kabupaten, yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Kecamatan Rimbo Ulu pada 26–29 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menekankan pentingnya peran dewan hakim sebagai ujung tombak dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQ.
“Saya percaya, dewan hakim yang dikukuhkan hari ini adalah para tokoh yang memiliki kapasitas, integritas, serta dedikasi tinggi terhadap syiar Al-Qur’an,” ujar Bupati.
Ia berharap para hakim dapat menjalankan tugas dengan jujur, objektif, dan profesional. Kemudian ini menjadi langkah dalam meningkatkan ukwah islamiah di Kabupaten Tebo.
“Mari kita jadikan MTQ ini sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keislaman dan kebersamaan di tengah masyarakat Tebo”, ungkapnya.
Sebanyak 120 orang dewan hakim dan 4 orang pengawas dari berbagai cabang lomba, termasuk Tilawah, Hifzh, Tafsir, Fahmil, dan Khat Al-Qur’an, resmi menerima surat keputusan dan mandat untuk bertugas selama perhelatan berlangsung.
Mereka berasal dari unsur ulama, akademisi, dan praktisi Al-Qur’an yang telah berpengalaman di berbagai ajang MTQ sebelumnya.Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Tebo, Ketua LPTQ, Kepala Kemenag, para camat, serta unsur Forkopimda.
Kegiatan ditutup dengan doa dan pembekalan teknis singkat bagi para dewan hakim.MTQ tingkat Kabupaten Tebo ini diharapkan menjadi ajang untuk menjaring qari’ dan qari’ah terbaik yang akan mewakili daerah pada MTQ di tingkat Provinsi Jambi mendatang.