Minggu, Desember 7News That Matters

Tebo Didaulat Jadi Daerah Paling Regulasi Dalam Penanganan Stunting

Hi, KIRKA  – Kabupaten Tebo di daulat sebagai daerah yang berhasil menangani stunting dengan kategori regulasi. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, ke Bupati Tebo Agus Rubiyanto. Di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (2/7/2025).

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penilaian Kinerja (PK) Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Keberhasilan Kabupaten Tebo dalam menangani angka stunting menjadi bukti nyata dari komitmen dan sinergi berbagai elemen, mulai dari jajaran pemerintah hingga masyarakat, dalam membangun generasi yang sehat dan unggul.

Kepada awak media Agus Rubiyanto, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak atas diraihnya capaian itu, khususnya komitmen kuat dari Kepala Daerah, dan juga mengatakan penghargaan bukanlah tujuan tapi menjadi motivasi untuk terus berkinerja.

“Alhamdulilah Tebo mendapatkan penilaiyan, kategori regulasi dalam penanganan stunting”,ujarnya.

Menindak lanjuti ini, Agus Rubiyanto tentunya bersama dengan Tim yang ada kemudian stage holder terkait, dengan memgandeng organisasi wanita akan terus menekan stunting di Kabupaten Tebo.

“Dengan pemanfaatan dan penyaluran CSR dan  APBD, kita akan terus bekerja dalam menekan angka stunting

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya saat membuka acara itu menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di daerah. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk mendanai berbagai program dan kegiatan strategis terkait stunting.

Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris turut menyoroti kelemahan dalam pola penganggaran pemerintah saat ini, khususnya dalam penanganan isu kesehatan. Ia mengungkap bahwa alokasi anggaran masih belum proporsional, di mana sebagian besar difokuskan pada penyelenggaraan kesehatan yang mencapai 66,34 persen, sementara untuk pembiayaan kesehatan hanya 33,010 persen. Bahkan, porsi anggaran untuk fasilitas pelayanan kesehatan hanya 0,18 persen, dan untuk penguatan SDM kesehatan lebih kecil lagi, yakni 0,09 persen. Dalam forum itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama dalam mendukung penurunan stunting melalui sistem rujukan yang berstandar oleh Kepala Daerah didampingi Kepala RSUD se-Provinsi Jambi yang disaksikan langsung Gubernur bersama Wakil Gubernur Jambi. Turut hadir dalam kegiatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Dalam Daerah III Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI yang tersambung secara virtual. Selain itu juga tampak pula hadir langsung Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, mewakili BKKBN dan BPS Provinsi Jambi, serta Tim Panelis Penilaian Kinerja Stunting Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *