
Tahap II Rampung, Berkas Edi Sopyan Cs Segera Dilimpahkan
Hi, KIRKA - Tujuh tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar tanjung bungur Muara Tebo saat ini diketahui sudah selesai pemberkasan tahap II di Kejaksaan Negeri Tebo. Hal ini dikemukakan langsung oleh Kajari Tebo, Abdurrahman SH MH pada press release, Rabu (27/08/0/2025).
Dalam keterangannya di depan awak media, Kajari Tebo didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel mengatakan berkas tahap II ketujuh tersangka, Nur hasanah, Edi Sopyan, Harmunis, Solihin, Haryadi, Dhia Ulhaq Saputra dan Paul Sumarno dinyatakan sudah lengkap.
"Berkas ketujuh tersangka sudah lengkap," ujar Kajari Tebo.
Ketujuh tersangka pun nantinya juga akan dipindahkan ke Lapas Jambi untuk memudahkan jalannya sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.
"Secepatnya, saat pelimpahan nanti, ketujuh tersangka juga akan dipindahk...