Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa
HI, KIRKA - Mantan Penjabat Bupati Tebo Aspan, diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Tebo. Hal ini diungkapkan langsung Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, Selasa (08/07/2025).
Dijelaskan Kajari, Kejaksaan Negeri Tebo, terus mengembangkan perkara tindak pidana korupsi mark up pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,011 M. Pihaknya kini terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan kini tercatat puluhan saksi telah diperiksa oleh Kejari Tebo.
Termasuk Mantan PJ Bupati Tebo 2022-2024 H Aspan. Namun orang nomor satu selama 22 bulan di Tebo ini terus mangkir dari panggilan Kejari Tebo.
"Sudah kita panggil dua kali, tetapi Tidak hadir," Kata Kejari Tebo Ridwan Ismawanta.
Ditanya apabila panggilan ketiga ...

