Minggu, Desember 7News That Matters

hukrim

Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

hukrim
HI, KIRKA - Mantan Penjabat Bupati Tebo Aspan, diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Tebo. Hal ini diungkapkan langsung Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, Selasa (08/07/2025). Dijelaskan Kajari, Kejaksaan Negeri Tebo, terus mengembangkan perkara tindak pidana korupsi mark up pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,011 M. Pihaknya kini terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan kini tercatat puluhan saksi telah diperiksa oleh Kejari Tebo. Termasuk Mantan PJ Bupati Tebo 2022-2024 H Aspan. Namun orang nomor satu selama 22 bulan di Tebo ini terus mangkir dari panggilan Kejari Tebo. "Sudah kita panggil dua kali, tetapi Tidak hadir," Kata Kejari Tebo Ridwan Ismawanta. Ditanya apabila panggilan ketiga ...
Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur

Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur

hukrim
HI, KIRKA - Setelah sebelumnya menetapkan 3 tersangka Kasus dugaan korupsi pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo. Selasa (17/6) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menetapkan 4 orang tersangka baru dalam kasus yang membuat kerugian negara mencapai Rp 1.011.000.000 dari nilai proyek sebesar Rp 2,7 Milyar yang berasal dari dana Kementerian Perdagangan tahun 2023. Keempat tersangka baru tersebut antara lain DU selaku direktur CV. KPB, H selaku peminjam bendera, PS selaku Konsultan Perencana, dan H selaku Konsultan Pengawas. Keempatnya menjadi tahanan Kejari Tebo hingga 20 hari kedepan dan sekitar pukul 23.45 diantar ke Lapas Kelas II B Muaro Tebo sebagai tahanan titipan Kejari Tebo. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta didampingi oleh para Kepala Seksi ...
53 Unit Motor Bodong Berhasil Diamankan Polres Tebo

53 Unit Motor Bodong Berhasil Diamankan Polres Tebo

hukrim
HI, KIRKA - Sebanyak 53 unit kendaraan bermotor berbagai jenis berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam sebuah operasi di wilayah hukum Polres Tebo. Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, menyampaikan bahwa penggagalan tersebut dilakukan oleh Polsek Rimbo Bujang pada Selasa, 20 Mei 2025. Menurut keterangan AKP Yoga, dari 53 kendaraan bermotor yang diamankan, sebanyak 52 unit diduga tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan tanpa dokumen sah seperti STNK maupun BPKB, yang menjadi syarat utama dalam kepemilikan kendaraan bermotor. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kendaraan-kendaraan tersebut dibawa dari Pulau Jawa menuju Kabupaten Tebo. Diduga kendaraan ini akan died...