
HI, KIRKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (08/07/2025).
Dipimpin langsung oleh Khalis Mustiko, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Dalam nota pengantar yang dibacakan Bupati Tebo, dirinya menyampaikan pokok-pokok perubahan anggaran, antara lain menyangkut belanja untuk CPNS, PPPK, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta peningkatan kualitas pendidikan.
Usai penyampaian nota pengantar, Bupati Tebo Agus Rubyanto memberikan keterangan kepada media. Ia menyatakan bahwa penyusunan APBD perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Menengah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penyesuaian tersebut, menurutnya, bertujuan untuk menghindari terjadinya tunda bayar di akhir tahun anggaran.
“Kegiatan kita pagi hari ini adalah penyampaian nota pengantar perubahan anggaran tahun 2025 sesuai RPJMD. Perubahan ini kita lakukan sebagai penyesuaian agar tidak ada tunda bayar di akhir tahun ini,” ujar Bupati Agus Rubyanto.