
Hi, KIRKA – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi menegaskan, Penyampaian dan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) dan sosialisasi pendidikan antikorupsi, tidak menjadi acara seremonial.
Acara yang di prakarsai oleh Inspetorat Kabupaten Tebo, untuk mensosialisasikan pencegahan korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, penegakan kode etik, dan disiplin.
Tak hanya itu saja, penyedia layanan jasa serta kegiatan PBJ yang dilakukan melalui E-Purcasing juga menjadi fokus dalam penanggulangan tindak pidana korupsi.
Nazar menegaskan, bukan hanya bendaharawan, mulai tingkat kepala dinas, pengguna anggran, PPTK harus mencermati hal ini. Dari kegiatan ini komitmen penjabat harus diterapkan.
“Komitmen dalam pelaksanaan program penanggulangan dan pencegahan korupsi, Ini bagian upaya indeks pencegahan korupsi,” katanya (12/11/2025).
Tak hanya itu saja, dari hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nazar juga menekankan, apa yang menjadi rekomendasi menjadi perhatian dari pejabat tersebut.
Kemudian, dalam pelaksanaanya, jika ada temuan dari hasil audit BPK, segera ditindak lanjuti. Apalagi yang menyebabkan kerugian negara. Jangan ditumpuk dan tindak lanjut. Nantinya bakal menjadi bom waktu.